JAKARTA, iNews.id - Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) mengkritik Kapolri yang menyetujui penyidik memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk klarifikasi. Pernyataan Aiman soal aparat tidak netral harusnya menjadi koreksi untuk pembenahan.
Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus menilai, pernyataan Aiman Witjaksono seharusnya dimaknai Kapolri dan Kapolda Metro Jaya sebagai bagian dari hak masyarakat menyampaikan koreksi, seruan dan peringatan kepada Polri.
"Ini dalam rangka peran serta masyarakat dalam penegakan hukum dan ketertiban umum, terlebih lagi karena UU Polri melarang anggota Polri terlibat dalam politik praktis," ujarnya, Kamis (30/11/2023).
Petrus mengatakan, menjadi catatan bahwa beberapa pimpinan Polri saat ini merupakan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang saat ini anaknya, Gibran Rakabuming Raka ikut berkontestasi dalam Pemilu 2024 sebagai cawapres.
"Sehingga menyangkut netralitas Polri dalam Pemilu 2024, publik layak ragukan netralitasnya. Apalagi karena Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi adalah Cawapres 2024 yang ikut dicawe-cawe Presiden Jokowi," katanya.
Terlepas sebagai politikus Partai Perindo maupun timses Ganjar-Mahfudpemanggilan Aiman Witjaksono oleh Polda Metro Jaya merupakan tindakan yang tidak beralasan hukum. Dia menilai kesalahan yang terlalu dicari-cari bahkan mengarah kepada perilaku yang intimidatif dan bertujuan menakuti masyarakat yang ingin berperan serta dalam menciptakan pemilu damai.
"Jika Polri bersikap salah tingkah, grogi dan tergagap-gagap menghadapi komentar Aiman terkait ada oknum Polri tidak netral dalam Pemilu 2024, berarti Polri telah terjebak dalam cawe-cawe Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi menjadi Cawapres," katanya.