JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terkait rencana ekstradisi Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Ekstradisi merupakan perjanjian terkait proses penyerahan seorang tersangka dari suatu negara ke negara asalnya.
Ricky Ham Pagawak dikabarkan melarikan diri ke Papua Nugini saat hendak ditangkap oleh KPK.
"Soal Bupati Mamberamo Tengah kami sudah berkoordinasi dengan Polda Papua dan kita juga akan ada koordinasi dengan Kemlu untuk ekstradisi kalau memang yang bersangkutan itu melarikan dini ke Papua Nugini," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (29/7/2022).
Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Papua. Ricky Pagawak diduga kabur ke Papua Nugini saat hendak ditangkap KPK dan kepolisian.
Menurut Alex, sapaan akrab Alexander Marwata, KPK dan Polri perlu bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Papua Nugini untuk menangkap Ricky Pagawak. Saat ini, KPK masih terus berupaya melakukan langkah-langkah dalam perburuan Ricky Ham Pagawak.