Koordinator Indra Kenz Terdeteksi, Polisi Segera Tetapkan Jadi Tersangka

Erfan Ma'ruf
Ilustrasi tersangka. (Taufan Mustafa/MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah mengantongi nama calon tersangka lain yang diduga menjadi koordinator Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo. Polisi akan menetapkan tersangka nama tersebut pekan depan. 

"Jadi kami tidak berhenti di sini. Saya akan kejar siapa yang membantu tersangka ini, saya akan kejar siapa yang mengkoordinir. Kami akan kejar aset-asetnya, kami akan kumpulkan dan kami tangkap tersangka tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Sabtu (26/3/2022).

Namun, jenderal bintang satu itu belum menjabarkan detail terkait siapa saja nama-nama calon dari para tersangka itu. Menurut Whisnu, saat ini penyidik masih terus mengusut keberadaan dari para calon tersangka itu.

"Sudah ada nama-namanya tinggal tunggu saja nanti," kata dia.

Sementara itu, Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Candra Sukma Kumara mengatakan, para calon tersangka itu terbagi menjadi dua pengelompokan, yakni aktif dan pasif.

"Ada penerima aktif dan pasif. Namun, semuanya bisa menjadi tersangka," kata Candra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

19 jam lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

1 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

2 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal