Kopdes Merah Putih bakal Terima Bantuan Modal Rp5 Miliar, Ini Ketentuannya

Iqbal Dwi Purnama
Wamenkop Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa Kopdes Merah Putih akan mendapatkan modal pinjaman hingga Rp5 miliar. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan Koperasi Desa (Kopdes) Merah putih akan mendapatkan bantuan modalpinjaman dari Pemerintah dengan plafon Rp3-5 miliar. Bantuan akan diberikan per koperasi per desa.

Ferry menjelaskan, pinjaman modal itu bersumber dari perbankan sehingga harus dikembalikkan. Adapun, ketentuan bunga pinjaman untuk plafon sampai Rp5 miliar kurang dari 5 persen dengan tenor 6-10 tahun.

"Sudah diputuskan tadi dalam rapat di kantor Menko, setiap koperasi desa akan diberikan plafon Rp3-5 miliar, jadi bentuknya bukan bantuan, tapi pinjaman yang harus dikembalikan," katanya dalam acara Indonesia Digital Economy Forum 2025 yang diselenggarakan oleh BPP HIPMI di Jakarta, Senin (23/6/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan pinjaman yang akan diberikan kepada Koperasi Desa Merah Putih ini diperuntukan sebagai modal kerja dan investasi. Investasi yang dimaksud ini adalah dengan menguasai aset bangunan untuk kegiatan operasional koperasi merah putih.

"Bunga-nya atau tingkat bagi hasilnya mungkin kurang dari 5 persen, dengan tenor mungkin 10 tahun, atau 6-10 tahun, 6 tahun untuk modal kerja, 10 tahun untuk investasi," tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
26 hari lalu

Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Pantau Penyaluran Barang Subsidi

1 bulan lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir, DPR bakal Panggil Pihak Bank untuk Klarifikasi

2 bulan lalu

Daftar 11 Bank yang Izin Usahanya Dicabut OJK dari Januari hingga Juli 2026

2 bulan lalu

Pemerintah Putuskan Seluruh Bansos Dibagikan Lewat Kopdes Merah Putih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal