Namun, Ferry mendorong agar Koperasi Desa ini dapat mencari aset-aset pemerintah baik pusat atau daerah yang sudah tidak produktif. Sehingga bisa digunakan sebagai kantor operasional koperasi desa.
Dengan begitu, pengeluaran investasi bisa ditekan dan dimanfaatkan lebih banyak untuk modal kerja.
"Ini juga menjadi keputusan satgas, untuk menggunakan aset bangunan fisik yang dimiliki Pemerintah Pusat, yang tidak dimaksimalkan atau terbengkalai, bisa digunakan menjadi tempat kegiatan koperasi desa atau kelurahan untuk kegiatan," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Ferry Juliantono mengatakan saat ini pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih tengah dalam proses penyelesaian hingga bulan Juli 2025. Pada Oktober mendatang, koperasi desa secara resmi akan mulai aktif beroperasi.