Finsensius juga mengapresiasi sikap Bareskrim Polri yang bergerak cepat mengusut pelaporan para pihak korban. "Kami apresiasi Bareskrim Polri cepat menanggapi kasus Binomo ini," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengusut laporan dari korban aplikasi Binomo. Dirtipeksus Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan pihaknya tak menutup kemungkinan akan memeriksa sejumlah affiliator atau influencer yang turut mempromosikan atau berkaitan dengan aplikasi itu.
Laporan kasus itu masuk dengan teregister nomor polisi STTL/29/II/2022/BARESKRIM.