Korban Bully Asal Binus School Serpong Ajukan Perlindungan ke LPSK

muhammad farhan
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (Foto: M Farhan)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penjelasan terkait hasil pengawasan kasus itu.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pihaknya melakukan pengawasan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak terhadap kasus tersebut.

"Kita sudah turun sejak sepekan lalu. Memastikan anak yang menjadi korban dan pelaku anak mendapatkan hak-haknya," ujar Jasra Putra di Kantor KPAI, Menteng Jakarta Pusat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 hari lalu

LPSK Beri Perlindungan ke Ferry Boboho Saksi Kasus Eks Jampidsus Febrie, Ini Alasannya

24 hari lalu

Anak Disebut Jadi Korban Bullying di Sekolah, Sarwendah Klarifikasi

24 hari lalu

LPSK Jemput Bola Lindungi Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Siap Beri Perlindungan Darurat

26 hari lalu

Sarwendah Meradang! Minta Netizen Hentikan Fitnah soal Bully Anak-anaknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal