Korban Bully Asal Binus School Serpong Ajukan Perlindungan ke LPSK

muhammad farhan
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (Foto: M Farhan)

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penjelasan terkait hasil pengawasan kasus itu.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak pihaknya melakukan pengawasan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak terhadap kasus tersebut.

"Kita sudah turun sejak sepekan lalu. Memastikan anak yang menjadi korban dan pelaku anak mendapatkan hak-haknya," ujar Jasra Putra di Kantor KPAI, Menteng Jakarta Pusat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Nasional
27 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Nasional
2 bulan lalu

Densus 88: Siswa Lempar Bom Molotov di SMP Kalbar Korban Bully

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal