Korban First Travel Minta Bantuan Jaksa Agung Kembalikan Aset yang Dirampas Negara

Irfan Ma'ruf
Korban First Travel mengadukan nasib mereka ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (2/12/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Korban penipuan agen perjalanan umrah First Travel mendatangi Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Mereka meminta bantuan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menyelesaikan kasus perampasan aset First Travel oleh negara.

Namun sayangnya keinginan mereka bertemu Jaksa Agung tak kesampaian. Saat mereka datang para petinggi Kejaksaan Agung sedang mengikuti kegiatan rapat kerja nasional di Cianjur, Jawa Barat. Para korban First Travel akhirnya mengadukan nasib mereka di Pusat Pelayanan Pengaduan Kejagung.

"Kami ingin meminta perlindungan hukum kepada Bapak Jaksa Agung karena cuma kejaksaan lah yang bisa menuntaskan masalah ini. Jaksa selaku pengacara negara merupakan pengacara para korban tindak pidana," kata kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadoni Nasution, Selasa (3/12/2019).

Pitra menuturkan, para korban First Travel menghormati putusan Mahkamah Agung (MA). Namun, mereka menilai putusan tersebut juga melanggar sejumlah undang-undang.

Putusan MA, kata Pitra, melanggar Pasal 28 A ayat 4 Undang-Undang Dasar 1945 yakni setiap warga negara berhak memiliki hak milik. Harus dicatat bahwa hak milik tidak boleh dirampas oleh siapa pun dan dikuasai oleh siapa pun.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Nasional
10 hari lalu

Jaksa Mandiri Pangan: Upaya JAM-Intel Dorong Swasembada Pangan Nasional

Nasional
8 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

All Sport
8 hari lalu

Kemenpora Gandeng Kejagung, Operasi Besar Bersihkan Tata Kelola Olahraga Nasional Dimulai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal