Korban Hanania Travel Terus Bertambah, Ini Langkah Kuasa Hukum

Ravie Wardhani
Penambahan jumlah korban Hanania Travel membuat akumulasi total kerugian jemaah mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp35 miliar.

JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana travel umrah Hanania Group (Hanania Travel) terus bergulir. Kuasa hukum para korban, Joddy Mulyasetya Putra kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan tambahan ratusan korban baru dalam gelombang ketiga, Rabu (17/6/2026).

Joddy mengungkapkan jumlah korban dan kerugian materiil mengalami kenaikan signifikan setelah pihaknya melakukan rekapitulasi data terbaru dari berbagai daerah.

"Gelombang ketiga hari ini kita sudah terdapat yang akan kita laporkan ke pihak Polda itu kurang lebih 620 pax gitu ya, 620 kepala yang kemudian jadi korban," ujar Joddy Mulyasetya di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta.

Menurut Joddy, penambahan ini membuat akumulasi total kerugian para jemaah mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp35 miliar.

"Data yang kemudian sudah kami sampaikan ke Polda dari gelombang satu, dua, dan tiga itu kurang lebih sekitar ada 1.286 pax dengan total nominal Rp35.342.293.500," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
18 hari lalu

Dari 16 Influencer Saksi Kasus Hanania Travel, Polisi Sita Uang Saku Rp110 Juta

18 hari lalu

Jumbo! Korban Kasus Penipuan Hanania Travel Tembus 1.430 Orang

18 hari lalu

Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Sita Uang dari Influencer

19 hari lalu

Sita Aset Hanania Group, Polda Metro: Bisa untuk Berangkatkan Jemaah Kembali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal