Korban Tragedi Kanjuruhan Adukan Irjen Nico Afinta dan AKBP Ferli Hidayat ke Propam Polri

riana rizkia
Irjen Pol Nico Afinta dilaporkan ke Propam Polri (MPI)

JAKARTA, iNews.id - Korban Tragedi Kanjuruhan resmi melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta, dan mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat serta para pelaku penembakan gas air mata ke Propam Polri. Mereka meminta keadilan.

Perwakilan kuasa hukum, Anjar Nawan Yusky mengatakan laporan tersebut telah diterima Propam dan teregister dengan Nomor: SPSP2/7136/XI/2022/Bagyanduan.

"Terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, utamanya mengenai pelanggaran SOP dalam pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan," kata Anjar saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/11/2022).

Pada surat aduan Propam yang diterima itu, terlihat pihak yang dilaporkan yakni Anggota Satbrimob Polda Jatim dan Sabhara Polres Malang yang terlibat PAM stadion berdasarkan sprin pengamanan dari Kapolres Malang nomor Sprin/1606/IX/PAM3.3/2022 tanggal 28 September 2022. 

Kemudian mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 hari lalu

Arema FC Awali Super League 2026-2027 dengan Pesta 4 Gol, Isen Mulang Kalteng FC Jadi Korban

12 hari lalu

Rektor MNC University Sambangi SMKN 4 dan SMKN 11 Malang, Perluas Jaringan Pendidikan Kreatif

1 bulan lalu

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Masih Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Pelanggaran

1 bulan lalu

Kapolresta dan Kasat Narkoba Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal