JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menambah jumlah kamera ETLE di sejumlah jalur. Penambahan dilakukan khususnya di jalur yang rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan.
"Korlantas Polri berkomitmen melanjutkan perluasan ETLE Nasional dengan sejumlah agenda strategis, antara lain, Menambah titik kamera statis di jalur rawan pelanggaran dan kecelakaan," kata Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho di kantornya, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Dia menekankan pentingnya pembaruan teknologi dan literasi publik, agar masyarakat memahami mekanisme konfirmasi pelanggaran dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi palsu yang beredar di media sosial.
"Meningkatkan kapasitas ETLE Mobile dan Handheld di seluruh jajaran polda/polres, memperkuat integrasi sistem pembayaran denda digital dan portal konfirmasi online," ujarnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga bakal mengembangkan pusat data pelanggaran nasional untuk analitik dan perencanaan keselamatan jalan. Dia mengatakan jajarannya juga akan melanjutkan program pelatihan dan sosialisasi publik guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas berbasis kepercayaan.
Dengan kombinasi ETLE Statis, Mobile, dan Handheld, Agus mengatakan Korlantas Polri menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang efisien, transparan, dan manusiawi. Program ini bukan sekadar digitalisasi tilang, melainkan bagian dari reformasi besar Polri dalam membangun kepercayaan publik dan menjawab tantangan zaman.