Korlantas: Ganjil Genap selama Mudik Lebaran 2025 Diawasi ETLE

riana rizkia
Korlantas memberlakukan ganjil genap selama arus mudik Lebaran 2025. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberlakukan ganjil genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Rekayasa lalu lintas itu akan diawasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik yang terdapat di sejumlah ruas tol.

"Dakgarnya (penindakan pelanggar) menggunakan ETLE statis," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakum) Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso kepada wartawan, Senin (24/3/2025).

Dia mengatakan, pengendara yang melanggar aturan ganjil genap tidak akan ditilang secara manual. Mereka akan diarahkan ke jalur arteri jika ketahuan melanggar.

Dia mengatakan, penilangan hanya akan dilakukan pada pelanggaran-pelanggaran tertentu.

"Bukan diputar balik, tapi dialihkan ke jalur yang tidak berlaku gage. Karena pemberlakuan gage kan hanya pada penggal-penggal jalan tertentu dan panjang jalannya pun bervariasi," kata Slamet.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Tegaskan Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta Bukan Aturan Baru, Mengacu Pergub 88/2019

57 tahun lalu

Viral Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Ini Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal