Korlantas Hentikan Sementara Kirim Surat Tilang Elektronik via WhatsApp, Kenapa?

Ari Sandita Murti
Korlantas Polri menghentikan sementara pengiriman surat tilang elektronik melalui WhatsApp. (Foto: Ari Sandita Murti)

"Nanti hasilnya kalau setelah asesmen, kemudian pen test (penetrasi tes), lulus, ya kita akan angkat menjadi aplikasi nasional, ya. Tapi kalau tidak lulus asesmen, tidak lulus pen tes, ini kita akan kita perbaiki lagi ya. Kita akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," ujarnya.

Dia menambahkan, nomor telepon pengirim surat tilang elektronik via WhatsApp, SMS, hingga email yang sebelumnya dibagikan oleh Polda Metro Jaya itu belum bisa digunakan. Surat tilang masih dikirimkan melalui pos.

"(Pengiriman surat tilang elektronik) ya tetap melalui kurir, ya pos, artinya tetap menggunakan surat konfirmasi," katanya.

Sekadar diketahui, program tersebut diluncurkan Ditlantas Polda Metro Jaya dengan nama Cakra Presisi. Nantinya, setiap pelanggar akan dikirimkan notifikasi tilang baik melalui WhatsApp, SMS dan email.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Nasional
14 hari lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Nasional
18 hari lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Nasional
18 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal