Korlantas Hentikan Sementara Kirim Surat Tilang Elektronik via WhatsApp, Kenapa?

Ari Sandita Murti
Korlantas Polri menghentikan sementara pengiriman surat tilang elektronik melalui WhatsApp. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Korlantas Polri menghentikan sementara pengiriman surat konfirmasi tilang elektronik menggunakan aplikasi WhatsApp, SMS, hingga email. Metode pengiriman melalui aplikasi itu tengah dievaluasi.

"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro, sudah memaparkan pada kesimpulan untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Menurutnya, Korlantas sebagai pembina fungsi lalu lintas satuan wilayah sedang melakukan asesmen atau evaluasi soal pengiriman tilang elektronik melalui WhatsApp. Setelah itu, pihaknya akan melakukan tes penetrasi atas aplikasi tersebut untuk memastikan apakah layak digunakan atau tidak.

"Saya sudah sampaikan kemarin untuk aplikasi yang akan dilaksanakan di Polda Metro sebenarnya aplikasi ini baru akan kita laksanakan asesmen. Setiap apapun di Polri ini kita akan melakukan asesmen, jadi Korlantas sebagi pembina fungsi lalin bagi satuan wilayah, kita akan melakukan asesmen," tuturnya.

Dia mengatakan jika dinyatakan lulus asesmen, maka aplikasi itu bisa digunakan secara nasional. Sebaliknya, bila tak lulus, bakal dilakukan perbaikan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kawal Nataru, ETLE Drone Jadi Andalan Korlantas Polri Pantau Kemacetan

Nasional
13 hari lalu

153 Satpas SIM Mulai Beroperasi Hari Ini, Tersebar di 35 Provinsi 

Nasional
18 hari lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Nasional
18 hari lalu

Polisi Tak Tilang Pelaku Balap Liar: Kami Suruh Sujud ke Orang Tuanya, lalu Pulangkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal