JAKARTA, iNews.id - Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan tidak ada pungli di Samsat. Namun, masyarakat juga diminta tidak mencoba mengurus dokumennya melalui pungli.
"Pungli sudah tidak boleh. Sudah makanya jangan pakai nyuap-nyuap, sabar aja," kata Firman di Polda Metro Jaya, Senin (3/10/2022).
Firman mengatakan polisi tidak ingin dituding sebagai pelaku pungli. Menurutnya, Samsat tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi.
"Orang tahunya Samsat polisi, itu kan bayar pajak, urusannya bayar pajak," katanya.
Meski demikian, dia meminta perwira Satlantas yang bertanggung jawab mengawasi dengan ketat bawahannya.