Kapolri melalui maklumat meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan festival, bazar, resepsi pernikahan atau hanya bahkan nongkrong di cafe dengan jumlah banyak.
"Kerumunan massa walau hanya sekadar ngopi di cafe, duduk-duduk nongkrong-nongkrong di persimpangan dan sebagainya. Ini bahaya penyebaran virus covid-19 sudah sangat berkembang," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji aturan bagi warga yang nekat mudik di Lebaran 2020. Kemenhub sebelumnya telah mengimbau agar masyarakat tak mudik di tengah wabah virus korona (covid-19).
"Masih dalam pembahasan kita dengan Korlantas Polri," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi melalui pesan singkat, Rabu (25/3/2020).
Kemenhub masih sebatas mengimbau agar masyarakat tak mudik. Imbauan ini guna mencegah penyebaran virus corona yang lebih luas lagi.