Korlantas Targetkan Seluruh Mobil Baru Wajib Pakai e-BPKB Mulai 2027

Puteranegara Batubara
e-BPKB. (Foto: Dok. Korlantas Polri)

Dari sisi kecepatan layanan, proses mutasi kendaraan dapat diselesaikan hanya dalam satu hari kerja karena data telah tersimpan dan terintegrasi secara digital. 

Selain itu, e-BPKB mendukung integrasi sistem melalui single data Korlantas Polri dan lembaga pembiayaan. Terkait mekanisme pengurusan, Wibowo menjelaskan e-BPKB untuk kendaraan baru dapat diurus bersamaan saat proses penerbitan STNK di Samsat terdekat. 

Masyarakat hanya perlu menyiapkan dokumen berupa KTP, faktur kendaraan, STNK (untuk perpanjangan atau balik nama), serta kwitansi jual beli. Selanjutnya, petugas akan memproses dan menerbitkan e-BPKB yang telah dilengkapi chip elektronik.

“Penerapan e-BPKB ini merupakan bagian dari komitmen Korlantas Polri untuk menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan berbasis teknologi, sekaligus mendukung ekosistem digital nasional,” ujar Wibowo.

Pemberlakuan wajib e-BPKB 2027 merupakan catatan sejarah inovasi Korlantas Polri. Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Sumardji menambahkan pemberlakuan e-BPKB merupakan catatan sejarah.

Kebijakan ini sebagai transformasi digital administrasi kendaraan bermotor yang akan diberlakukan secara wajib untuk seluruh kendaraan di Indonesia mulai 2027, guna meningkatkan keamanan dokumen, transparansi, serta pelayanan publik yang modern dan terintegrasi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Korlantas Polri Mulai Operasikan 40 ETLE Mobile Handheld di Jakarta 

Megapolitan
4 hari lalu

Korlantas bakal Panggil Pengemudi Patwal yang Senggol Mobil Warga di Tol Tomang

Nasional
5 hari lalu

Viral Mobil Patwal Senggol Kendaraan di Tol, Korlantas Turun Tangan

Nasional
3 hari lalu

Jelang Lebaran 2026, Kakorlantas Instruksikan Jajaran Awasi Kesiapan Armada dan Disiplin Sopir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal