Korlantas: Urus dan Perpanjang SIM Wajib Punya BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli

M Refi Sandi
Perpanjang SIM wajib mempunyai BPJS Kesehatan. (Foto: Korlantas)

JAKARTA, iNews.id - Masyarakat yang ingin mendaftar dan memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) wajib terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Aturan ini sedang dalam tahap uji coba oleh pemerintah bersama Polri dan BPJS Kesehatan.

Kasi Binyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengungkapkan, uji coba ini dilakukan mulai 1 Juli hingga 30 September 2024. Uji coba ini dilakukan di Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

"Jadi yang perlu diketahui bahwa sampai dengan tanggal 1 Juli hingga September, kita masih melaksanakan uji coba. Apapun kejadiannya, SIM akan tetap kita berikan. Setelah nanti proses uji coba, kita akan melihat tahap-tahapannya," ujar Faisal di Jakarta, Senin (3/6/2024).

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun mengapresiasi terhadap komitmen Polri yang menerbitkan regulasi tersebut untuk memastikan pemohon SIM sudah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif. 

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan semangat program BPJS Kesehatan, ratusan juta masyarakat telah merasakan manfaat JKN. Dengan aturan baru ini, targetnya 98% penduduk Indonesia terdaftar Program JKN pada 2024.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Suahasil Suntik Rp20 Triliun ke BPJS Kesehatan, Perkuat Kas dan Jamin Pembayaran Klaim

4 hari lalu

Prabowo Minta Pasien BPJS Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan, Waktu Antrean Dipercepat

7 hari lalu

Kapolri Luncurkan 4 Inovasi Lalu Lintas, Urus Tilang hingga STNK Kini Serba Digital

14 hari lalu

BPJS: Pembiayaan Penyakit Ginjal Capai Rp7 Triliun hingga Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal