Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Lahan, Panggil Eks Wakapolri Oegroseno

Puteranegara Batubara
Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. (Foto: iNews)

Diketahui, Oegroseno mengaku dikriminalisasi lewat surat undangan klarifikasi Kortas Tipikor Polri terkait dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.

Dia menyebut berdasarkan surat yang diterima, penyelidikan perkara ini dimulai pada 2 Juli 2026. Dia diminta hadir memberikan klarifikasi pada 16 Juli 2026.

Oegroseno mengaku heran kebijakan yang dilakukan lebih dari 15 tahun lalu itu justru diselidiki sebagai dugaan korupsi. Dia lantas mempertanyakan apakah penyelidikan itu telah didukung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), atau Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

"Sekarang ada indikasi dituduh dugaan korupsi 15 tahun yang lalu. Silakan dilakukan penyelidikan, tapi pelajari dulu hukum acara pidana. Pidananya apa? Perbuatan pidananya apa? Sebutkan dulu kerugian negaranya," ujar Oegroseno.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wakapolri Oegroseno Khawatir RI Bisa Jadi Negara Mafia

5 bulan lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Bentuk Kriminalisasi

5 bulan lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Soroti SP3 Eggi Sudjana-Damai: Roy Suryo Cs Harusnya Juga Dapat

5 bulan lalu

Oegroseno-Din Syamsuddin Turun Gunung Bela Roy Suryo Cs, Dokter Tifa: Hari Bersejarah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal