Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Periksa Mantan Dirjen Minerba

Ariedwi Satrio
Penyidik KPK rampung memeriksa mantan Dirjen Minerba, Ridwan Djamaluddin dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran dana tukin pegawai Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022. (Foto: MPI)

Mereka yaitu Priyo Andi Gularso; Novian Hari Subagio; Lernhard Febrian Sirait; Abdullah; Christa Handayani Pangaribowo; Rokhmat Annashikhah; Beni Arianto; Hendi; Haryat Prasetyo serta Maria Febri Valentine. Mereka merupakan para pegawai Kementerian ESDM.

Namun, KPK masih belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka serta konstruksi utuh perkara ini. KPK akan mengumumkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta konstruksi utuh perkara ini setelah adanya proses penahanan.

"Para pihak yang ditetapkan tersangka, uraian lengkap dugaan pidana yang dilakukan dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan jika pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik telah tercukupi," kata Ali Fikri.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kortas Tipikor Polri bakal Periksa Kementerian ESDM terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Isu yang Dibahas Kepala BGN saat Bertemu KPK Hari Ini

57 tahun lalu

Kepala BGN Nanik S Deyang Sambangi KPK, Ada Apa?

57 tahun lalu

Praperadilan Asrul Azis Tersangka Kasus Haji Ditolak, KPK Tancap Gas ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal