Korupsi Pembangunan Gedung IPDN, Begini Kongkalikong 3 Tersangka

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bagaimana ketiga tersangka melakukan korupsi pembangunan gedung IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

KPK menduga pada Desember 2011, meskipun pengerjaan proyek itu belum tuntas Dudy Jocom meminta dibuatkan berita acara serah terima. "DJ (Dudy Jocom) diduga meminta pembuatan berita acara serah terima pekerjaan 100 persen untuk proyek IPDN Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara, agar dana dapat dibayarkan," jelas Alex.

Dari kedua proyek itu, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp21 miliar. Dengan rincian, proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rpl1,18 miliar dan pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan perkitungan dari kekurangan volume pekerjaan itu.

Sebelumnya, BPKP telah melakukan review terhadap hasil lelang dari pengadaan gedung IPDN di dua lokasi lainnya dan mengalami sejumlah kerugian.

Pada proyek pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat negara merugi sekitar Rp34,8 miliar. Sedangkan, proyek pembangunan kampus IPDN di Rohil Riau negara merugi sekitar Rp22,11 miliar.

"Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp77,48 milyar," jelas Alex.

Ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Duh, 51 Persen Kasus Korupsi Libatkan Pejabat Daerah

Nasional
19 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Apa yang Disita?

Nasional
20 jam lalu

Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Bacakan Pleidoi: Kami Difitnah Seolah Beli Kapal Tua Kemahalan

Nasional
21 jam lalu

Kasus Pencucian Uang, KPK Panggil Anak SYL hingga Penyanyi Nayunda Nabila

Nasional
1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid usai Penetapan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal