Awi mengungkapkan pasca-penangkapan Amir tertinggi JI, Para Wijayanto pada 29 Juni 2019. Selain itu petugas membongkar jaringan besar JI dengan menangkap tokoh-tokoh penting lainnya yang berperan dalam pengendalian serta pendanaan kegiatan JI.
"Terbukti pada periode bulan Oktober sampai dengan November 2020, Densus 88 Antiteror berhasil menangkap 24 orang tokoh penting dan anggota JI yang aktif melakukan pengendalian dan pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah," ujar Awi.
Adapun penangkapan itu dilakukan di Jawa Tengah 4 orang, Jawa Barat 2 orang, Banten 1 orang, Jabodetabek 8 orang, Yogyakarta: 1 orang, Lampung 8 orang.
Dari jumlah penangkapan tersebut, kata dia terdapat beberapa pimpinan JI yang menjadi pengendali dan pendana utama. Di antaranya, BY yang pernah menjabat Tahjiz yang membidangi pengendalian Aset dan SDM organisasi JI.