Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Diangkat Jadi Ketua Dewan Penasihat KSPSI, Komitmen Kawal Kesejahteraan Buruh
Advertisement . Scroll to see content

Kotak Amal di Minimarket Disalahgunakan untuk Kelompok Teroris

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:23:00 WIB
Kotak Amal di Minimarket Disalahgunakan untuk Kelompok Teroris
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengungkapkan sejumlah aliran dana yang disalahgunakan oleh kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Salah satunya kotak amal di minimarket.

Awi menyebut, pendanaan JI selama ini didapatkan dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota itu serta penyalahgunaan dana kotak amal yang diletakan di minimarket.

"Polri juga menemukan bahwa JI memiliki sejumlah dukungan Dana yang besar. Dimana dana ini bersumber dari Badan Usaha milik perorangan, atau milik anggota JI sendiri dan penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan terletak di minimarket yang ada di beberapa wilayah di Indonesia," kata Awi, Jakarta, Selasa (1/12/2020).

Menurut Awi, dana-dana itu digunakan oleh JI untuk operasi memberangkatkan para teroris ke Suriah dalam rangka pelatihan militer dan taktik terror, gaji rutin para pimpinan Markaziyah JI serta pembelian persenjatan.

"Dan bahan peledak yang akan digunakan untuk amaliyah atau jihad organisasi JI," ujar Awi.

Sementara itu, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri tercatat menangkap 24 tokoh penting kelompok terorisme Jamaah Islamiyah. Kegiatan penindakan itu terjadi pada Oktober-November 2020.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut