Dengan berbahan kardus, Dwi menilai langkah yang dilakukan oleh KPU sudah cukup tepat, karena kotak suara tersebut nantinya praktis dan cukup mudah ketika didistribusikan ke berbagai daerah.
"Coba bayangkan kalau bahannya dari logam? kemudian kita bawa ke daerah terpencil sana bagaimana? Kita mesti berpikir positif. Kalau pakai kardus kan dilipat, bawanya simpel dan enggak makan tempat. Tidak perlu dimasalahkan," kata Dwi.
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan kotak suara berbahan karton yang kedap air tersebut tetap aman digunakan, bahkan sudah empat kali digunakan saat pemilu sebelumnya.
"Kotak suara berbahan karton kedap air bukan hal baru, melainkan sudah dilakukan pada Pemilu 2014, Pilkada 2015, Pilkada 2017, dan pada tahun 2018. Sebenarnya relatif tidak ada laporan pemilu terganggu karena gunakan karton kedap air," ujar Arief saat dikonfirmasi, Minggu (16/12/2018).