KPAI Beberkan Alasan RUU KIA Harus Segera Disahkan: Cegah Baby Blues hingga Turunkan Risiko Kematian Bayi

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi RUU KIA soal cuti melahirkan (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendukung DPR untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Hal itu untuk mencegah baby blues hingga depresi pada ibu.

Retno mengaku akan mendukung Ketua DPR Puan Maharani untuk dapat mewujudkan beleid yang menjunjung kepentingan hak perempuan dan anak melalui RUU ini. Apalagi, Puan telah terbukti berhasil memperjuangkan kepentingan hak perempuan dan anak lewat pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Saya mendukung rencana DPR RI mengesahkan RUU KIA menjadi UU sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPR RI, Bu Puan Maharani yang peduli pada kepentingan anak,” ujar Retno dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).

Menurut Retno, salah satu poin dalam RUU mengatur soal penambahan cuti melahirkan bagi ibu pekerja dari 3 bulan menjadi 6 bulan. Retno berharap RUU KIA yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022 dan dapat segera rampung.

“RUU ini penting untuk menyongsong generasi emas Indonesia. Ketentuan cuti melahirkan selama 6 bulan sangat berpihak pada perempuan pekerja dan juga kepentingan terbaik bagi anak,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu

Nasional
16 hari lalu

Kabar Duka, Ketua KPAI Margaret Aliyatul Maimunah Meninggal Dunia

Nasional
21 hari lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI

Nasional
22 hari lalu

Oknum Brimob Aniaya Remaja hingga Tewas di Tual, KPAI: Jangan Ada Intimidasi kepada Keluarga Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal