KPAI Beberkan Kasus Kekerasan di Sekolah Selama 2022, Ada Guru Suruh Murid Makan Plastik

Bachtiar Rojab
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti membeberkan kasus kekerasan di sekolah sepanjang tahun 2022. (Foto: Dok/SINDOnews)

KPAI membeberkan masih banyak kasus mengenai tunggakan uang yang menyebabkan murid tak bisa mengikuti ujian. Seperti di SMP swasta di Bantul, serta di salah satu SDN di Mojopanggung, Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), dan juga di Kabupaten Bekasi. 

KPAI meminta seluruh tenaga pendidikan berlaku bijak terhadap anak-anak dari keluarga miskin, anak-anak difabel, korban kekerasan, dan lainnya sehingga kasus larangan mengikuti ujian kenaikan kelas maupun ujian sekolah tidak akan terulang kembali. 

Kemudian, KPAI mendorong Kemendikbudristek dan dinas-dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi untuk bersama-sama melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah terkait Permendikbud No 82 Tahun 2015 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah. 

Serta, KPAI mendorong ada sosialisasi dan edukasi bagi para pendidik untuk memahami psikologi perkembangan anak, UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Kovensi Hak Anak (KHA).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sempat Trauma, Kondisi Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Mulai Membaik

8 hari lalu

Terungkap! Alasan Pria Tendang Perempuan di Mal gegara Merasa Terganggu Dihalangi

10 hari lalu

Kemenag Terbitkan Aturan Batasi Penggunaan HP di Sekolah, di Rumah Maksimal 2 Jam

13 hari lalu

SMPN 16 Medan Rampung Direnovasi gegara Langganan Banjir, Mendikdasmen: Tak Perlu PJJ Lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal