KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Para Pemerkosa ABG Lampung

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku pemerkosa anak dibawah umur yang melakukan aksi bejatnya di Safe House atau 'Rumah Aman' Kabupaten Lampung Timur. Sebab, pelaku pemerkosa disebut-sebut bukan hanya satu orang.

Korban diduga diperkosa bukan hanya sekali. Bahkan, korban disebut-sebut kerap diancam akan dibunuh oleh pelaku jika tidak menuruti nafsu bejatnya. Yang lebih parah lagi, korban diduga juga dijual ke lelaki hidung belang oleh pelaku.

"Kami menyayangkan atas kejadian tersebut. Usut tuntas siapa saja yang terlibat dan korban sesegera mungkin perlu mendapatkan rehabilitasi tuntas," kata Ketua KPAI, Susanto saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Susanto mempercayakan seluruh proses penegakan hukum terkait kasus dugaan pemerkosaan di Rumah Aman Lampung Timur ke pihak kepolisian. Ia memberikan waktu agar jajaran kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

"Tentu kita berikan waktu kepada kepolisian untuk mendalami secara utuh atas kasus ini," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
2 jam lalu

Hotman Paris Geram Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Desak Tersangka Dihukum Berat

Nasional
3 hari lalu

Kemenag Pindahkan Pendidikan Santri Ponpes Ndolo Kusumo di Pati Buntut Kasus Pencabulan

Megapolitan
3 bulan lalu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda di Tangsel Diringkus Polisi

Megapolitan
4 bulan lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal