KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Para Pemerkosa ABG Lampung

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas para pelaku pemerkosa anak dibawah umur yang melakukan aksi bejatnya di Safe House atau 'Rumah Aman' Kabupaten Lampung Timur. Sebab, pelaku pemerkosa disebut-sebut bukan hanya satu orang.

Korban diduga diperkosa bukan hanya sekali. Bahkan, korban disebut-sebut kerap diancam akan dibunuh oleh pelaku jika tidak menuruti nafsu bejatnya. Yang lebih parah lagi, korban diduga juga dijual ke lelaki hidung belang oleh pelaku.

"Kami menyayangkan atas kejadian tersebut. Usut tuntas siapa saja yang terlibat dan korban sesegera mungkin perlu mendapatkan rehabilitasi tuntas," kata Ketua KPAI, Susanto saat dihubungi, Kamis (9/7/2020).

Susanto mempercayakan seluruh proses penegakan hukum terkait kasus dugaan pemerkosaan di Rumah Aman Lampung Timur ke pihak kepolisian. Ia memberikan waktu agar jajaran kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut.

"Tentu kita berikan waktu kepada kepolisian untuk mendalami secara utuh atas kasus ini," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
12 jam lalu

Modus Oknum Guru Cabuli Murid SD di Tangsel: Beri Uang Jajan Rp5.000

Megapolitan
14 jam lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Megapolitan
15 jam lalu

Polisi Ungkap Jumlah Korban Pencabulan Guru SD di Tangsel Bertambah jadi 16 Siswa

Nasional
6 hari lalu

Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Kasus Pencabulan Anak di PN Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal