Dia juga merasa prihatin terkait kontrol para orang tua terhadap penggunaan gawai dan aktivitas media sosial anak-anaknya.
"Diduga kuat, akar masalah dari peristiwa ini adalah percakapan di media sosial antara korban dan pelaku seperti saling serang antara pengguna media sosial baik dalam chat room, komentar, dan lain sebagainya yang mengandung konten intimidasi, ancaman, bully)," kata Retno.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi (Kompol) Muhamad Husni Ramli mengatakan, informasi yang beredar di media sosial menyebutkan pelaku pengeroyokan korban berinisial AD (14), sebanyak 12 orang. Namun, dari hasil pemeriksaan, terduga pelakunya tiga orang.
“Sampai saat ini dari hasil pemeriksaan kami, terduga pelakunya hanya tiga orang,” ujar Husni saat pemaparan di Mapolresta Pontianak, Rabu (10/4/2019).