KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Annastasya Rizqa
Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni. (Foto: Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali mendorong upaya pembaruan atau revisi terhadap Undang-Undang Nomor 32 tentang Penyiaran (UU Penyiaran). Perubahan ini untuk memberi ruang berusaha yang sama antara media konvensional dan media baru.

Ketua KPID DKI Jakarta, Rizky Wahyuni, mengatakan revisi Undang-Undang Nomor 32 perlu dipercepat mengingat era media digital baru yang masih tanpa pengawasan.

"Untuk menghadapi media baru ini tentu yang kami harapkan adalah regulasi. Revisi undang-undang itu kami tunggu sebagai jawaban adanya equality, jadi ada kesetaraan antara pengaturan media baru dengan media konvensional di tv di radio yang diatur ketat melalui regulasi Undang-Undang 32," ungkap Rizki saat ditemui dalam acara Seminar Nasional di Universitas Al-Azhar, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Lebih lanjut, Rizki mengatakan lembaga penyiaran harus melakukan adaptasi terhadap era media baru ini dengan melakukan inovasi-inovasi, yakni masuk kepada konvergensi media.

Ia menjelaskan, lembaga penyiaran seperti televisi dan radio memiliki aturan main dari Undang-Undang 32 dan diawasi ketat oleh KPI. Ia juga menyoroti para lembaga penyiaran yang memiliki platform OTT nasional yang mana nantinya tetap bisa memberikan konten dengan mempertahankan budaya dan etika-etika.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ekspose IKPSTV 2025, KPI Catat Peningkatan Program TV Berkualitas

57 tahun lalu

Buka Sekolah P3SPS KPI, Wakil Ketua Komisi I DPR Ungkap Pentingnya Perluasan Definisi Penyiaran

57 tahun lalu

Manfaatkan Teknologi Bioflok, Cara KPI Dukung Astacita Swasembada Pangan

57 tahun lalu

KPI Bantah Isu Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa: 9 TV Memberitakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal