KPI: Pengawasan Siaran Berbasis Internet untuk Lindungi Kepentingan Publik

Felldy Aslya Utama
Webinar Special Dialog iNews bertajuk "Menyoal UU Penyiaran dan Siaran Berbasis Internet" di Jakarta, Jumat (24/7/2020). (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyebut peran pengawasan terhadap siaran berbasis internet sangat penting. Pengawasan ini untuk memberikan perlindungan atas kepentingan publik terkait tayangan media baru tersebut.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio menuturkan, di masa pandemi Covid-19 anak-anak melakukan pembelajaran jarak jauh. Konsekuensi atas hal tersebut, tugas orangtua menjadi bertambah karena harus mengawasi agar anak-anak tidak menonton tayangan yang tak semestinya.

“Kalau (anak-anak) melihat televisi, ada KPI. KPI menerapkan standar sangat tinggi terkait jam tayang anak. Pertanyaannya kemudian, bagaimana kalau anak-anak itu melihat handphone, smartphone, yang belum ada regulasi yang mengatur tayangan-tayangannya?,” kata Agung dalam Webinar Special Dialog iNews bertajuk “Menyoal UU Penyiaran dan Penyiaran Berbasis Internet,” Jumat (24/7/2020).

Agung menerangkan, pada penyiaran televisi konvensional atau Free To Air (FTA), KPI bertanggung jawab mengawasi semua konten yang ditayangkan. Bila terjadi pelanggaran, akan dijatuhkan sanksi.

Dia mencontohkan, KPI pernah memberi sanksi terhadap televisi yang menayangkan drama korea. Pada drama itu terdapat adegan mabuk-mabukan yang mempertontonkan botol minuman keras beserta merek. Tayangan ini disiarkan pada pagi hari saat anak-anak berada di rumah.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Komdigi Klaim Jaringan Telekomunikasi Sumut Nyaris Pulih 100%, Ini Faktanya!

Nasional
5 hari lalu

Anugerah KPI 2025, 381 Program TV dan Radio Bersaing Dapat Penghargaan

Nasional
8 hari lalu

Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga

Nasional
13 hari lalu

KPI Minta Revisi Undang-Undang Penyiaran Dipercepat, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal