KPI Tegaskan Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar Pranowo Tak Langgar Aturan

Achmad Al Fiqri
Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo. (Foto: YouTube Ganjar Pranowo)

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tayangan azan magrib yang menampilkan Ganjar Pranowo tak melanggar aturan. Keputusan itu diambil setelah KPI memeriksa konten tayangan azan tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan dan kajian yang dilakukan oleh KPI, tidak ditemukan pelanggaran dalam tayangan tersebut," terang Komisioner KPI Tulus Santoso saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Dalam mengambil keputusan itu, Tulus menjelaskan, pihaknya telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait azan magrib.

KPI juga telah melakukan klarifikasi terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan konten azan tersebut.

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," terang Tulus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
20 hari lalu

Haru! Detik-Detik Azan Berkumandang di Gaza usai Hamas-Israel Sepakat Damai

Nasional
3 bulan lalu

Ganjar soal Megawati Merangkap Sekjen PDIP: Tidak Mungkin Permanen

Nasional
3 bulan lalu

Hasto Dapat Amnesti dari Prabowo, Ganjar: Terima Kasih

Nasional
3 bulan lalu

Ganjar hingga Adian Napitupulu Hadiri Sidang Vonis Hasto, Kompak Berpakaian Hitam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal