KPI Tegaskan Tayangan Azan yang Menampilkan Ganjar Pranowo Tak Langgar Aturan

Achmad Al Fiqri
Bakal Calon Presiden (Bacapres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo. (Foto: YouTube Ganjar Pranowo)

JAKARTA, iNews.id -  Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan tayangan azan magrib yang menampilkan Ganjar Pranowo tak melanggar aturan. Keputusan itu diambil setelah KPI memeriksa konten tayangan azan tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan dan kajian yang dilakukan oleh KPI, tidak ditemukan pelanggaran dalam tayangan tersebut," terang Komisioner KPI Tulus Santoso saat dihubungi, Kamis (14/9/2023).

Dalam mengambil keputusan itu, Tulus menjelaskan, pihaknya telah melakukan mekanisme penanganan potensi pelanggaran yang bersumber dari pengaduan masyarakat terkait azan magrib.

KPI juga telah melakukan klarifikasi terhadap lembaga penyiaran yang menayangkan konten azan tersebut.

"Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat Pleno, KPI menilai bahwa siaran azan magrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS)," terang Tulus.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bekasi dan Sekitarnya, Magrib Berapa Menit Lagi?

Nasional
18 hari lalu

Pansel Minta Masukan Publik soal Calon Anggota KPI: Penting untuk Telusuri Rekam Jejak

Nasional
2 bulan lalu

KPI Desak Lembaga Penyiaran Tidak Kasih Panggung Terduga Pelaku Child Grooming

Nasional
2 bulan lalu

Ganjar Bocorkan Agenda Rakernas PDIP di Ancol, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal