KPID Jakarta Bantah Terbitkan Surat Larang Tayangan Demo

Puti Aini Yasmin
Kericuhan demonstrasi di sekitar Gedung DPR (foto: Arif Julianto)

Diketahui, dalam surat itu KPID disebut menyerukan media tidak menayangkan siaran atau liputan unjuk rasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan.

Media juga diminta menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, antara lain akurat, berimbang, adil, tidak beriktikad buruk, tidak menghasut dan menyesatkan. Lalu tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi serta tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan.

"Tidak menayangkan siaran atau liputan yang bernuansa provokatif, eksploitatif dan eskalatif kemarahan masyarakat," tulis surat tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Dewan Pers Minta Media Sampaikan Fakta secara Akurat dan Jujur Liput Aksi Demo

1 tahun lalu

Hujan Deras, Massa Demo DPR Sempat Berteduh di Flyover Senayan

1 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Rangkasbitung saat KRL Tanah Abang–Palmerah Ditutup akibat Demo

5 hari lalu

KPID Jakarta Batasi Pemutaran 34 Lagu di Radio, Obvious hingga Tak Sogok Tak Sogok Masuk Daftar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal