KPID Jakarta Bantah Terbitkan Surat Larang Tayangan Demo

Puti Aini Yasmin
Kericuhan demonstrasi di sekitar Gedung DPR (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Beredar surat mengatasnamakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi DKI Jakarta membatasi lembaga penyiaran atau media dalam menayangkan aksi demonstrasi. Namun, KPID menyatakan tidak pernah mengedarkan surat tersebut.

"Kami KPID DKI tidak pernah berkirim surat edaran ke lembaga-lembaga penyiaran," kata Ketua KPID Jakarta, Puji Hartoyo kepada iNews.id, Jumat (29/8/2025).

Dengan kata lain, surat yang beredar di media sosial tersebut tidak benar alias hoaks.

"Karena kami nggak pernah kirim. Betul (hoaks)," ujar Puji.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Dewan Pers Minta Media Sampaikan Fakta secara Akurat dan Jujur Liput Aksi Demo

Nasional
3 bulan lalu

Hujan Deras, Massa Demo DPR Sempat Berteduh di Flyover Senayan

Nasional
3 bulan lalu

3 Jalur Alternatif ke Rangkasbitung saat KRL Tanah Abang–Palmerah Ditutup akibat Demo

Nasional
6 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Soroti Maraknya Disinformasi, Singgung Peran Media Berlisensi Krusial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal