KPID Jakarta Batasi Pemutaran 34 Lagu di Radio, Obvious hingga Tak Sogok Tak Sogok Masuk Daftar

iNews
KPID Provinsi DKI Jakarta menerbitkan surat edaran yang mengatur pembatasan pemutaran 34 lagu yang dinilai tak ramah P3SPS. (Ilustrasi/Chat GPT)

KPID DKI Jakarta menilai kedua lagu tersebut mengandung muatan seksualitas yang eksplisit dan vulgar. Sementara itu, lagu “The Feelling” yang dipopulerkan penyanyi R&B Steve Lacy dibatasi karena dinilai mengandung kata-kata kasar.

Melalui surat edaran tersebut, KPID DKI Jakarta meminta stasiun radio lebih selektif dalam menyiarkan karya musik, baik lagu lokal maupun lagu berbahasa asing.

“Jangan asal populer saja. Lagu yang viral tidak otomatis menjadikannya bebas dari sensor dan proses editorial. Jangan lupa, teman-teman radio dan lembaga penyiaran lainnya punya mandat untuk menjunjung tinggi norma dan budaya luhur yang berlaku di Masyarakat kita,” katanya.

Mengacu pada Pasal 20 Standar Program Siaran (SPS), KPID Jakarta membagi rekomendasi terhadap 34 lagu tersebut ke dalam tiga klasifikasi. 

Pertama, lagu yang direkomendasikan untuk melalui proses clean edit sebelum diputar. Kedua, lagu yang hanya direkomendasikan untuk diputar pada jam tayang dewasa, yakni mulai pukul 22.00 WIB. Ketiga, lagu yang sama sekali tidak direkomendasikan untuk diputar di radio publik.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
1 bulan lalu

KPID DKI Ingatkan TV-Radio Beritakan Demo secara Akurat dan Berimbang, Patuhi P3SPS

3 bulan lalu

KPID DKI Imbau Media Objektif Beritakan Bentrokan Matraman, Hindari Narasi Provokatif

3 bulan lalu

KPID DKI Jakarta Tingkatkan Pengawasan Isi Siaran, Tegaskan Konten Harus Patuhi P3SPS

10 bulan lalu

Pramono Lantik 7 Komisioner KPID Jakarta, Titip Pesan Jaga Ruang Siar Beretika

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal