KPK: 123 Pejabat Kabinet Merah Putih Lapor LHKPN Tepat Waktu

Jonathan Simanjuntak
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Dia memerinci, rata-rata harta para penyelenggara negara yang sebelumnya pernah menjabat mencapai Rp187 miliar. Sementara, rata-rata harta penyelenggara negara yang baru melaporkan LHKPN lebih tinggi yaitu Rp227 miliar.

"Rata-rata yang (pejabat) reguler itu sekitar Rp187 miliar. Jadi 65 orang yang pernah masukin LHKPN itu rata-rata Rp187 miliar. Yang khusus (baru melaporkan LHKPN) relatif lebih tinggi karena rata-rata Rp227 miliar," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
1 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Buletin
1 hari lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Nasional
1 hari lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal