KPK: 87.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut 87.000 penyelenggara negara belum menyerahkan LHKPN hingga batas akhir pada 31 Maret 2019. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

JAKARTA, iNews.id, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, 87.000 penyelenggara negara belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mereka hingga batas akhir pada 31 Maret 2019 pukul 24.00 WIB. KPK mengimbau mereka untuk segera melaporkan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terlambat melaporkan harta kekayaannya, mereka dapat melaporkan secara elektronik melalui e-LHKPN atau datang langsung ke Gedung Merah Putih KPK.

Terhadap mereka yang terlambat, KPK tetap akan menerima kendati memberikan catatan khusus bahwa yang bersangkutan tidak tepat waktu.

"Mereka yang lapor setelah 31 Maret 2019 akan tercatat sebagai pelaporan yang terlambat, meskipun nanti pelaporan itu tetap akan masuk ke dalam sistem. Nanti ketentuan soal sanksinya ada di instansi masing-masing," kata Febri di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Berdasarkan data KPK, sebanyak 215 instansi telah melapor 100 persen dari jumlah wajib lapor. Mereka antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), Pemprov Jawa Tengah, BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 jam lalu

Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara

4 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

6 jam lalu

Buntut OTT Kasus Korupsi BNPB: KPK Sita Uang Tunai, Emas, Perhiasan, hingga 3 Unit Mobil!

6 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal