KPK: 87.000 Penyelenggara Negara Belum Lapor Harta Kekayaan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut 87.000 penyelenggara negara belum menyerahkan LHKPN hingga batas akhir pada 31 Maret 2019. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini).

Legislatif menduduki tempat paling rendah dalam tingkat kepatuhan LHKPN. Febri menyebut masih ada 56,32 persen unsur legislatif yang belum lapor. 

"Tingkat kepatuhan yang paling rendah dari ikhtisar pelaporan secara keseluruhan itu adalah sektor legislatif dalam hal ini DPR dan DPRD. Namun, KPK mengapreasiasi kepada 312 legislator yang telah membuat LHKPN," tuturnya.

KPK berharap para ASN dapat mematuhi aturan terkait pelaporan LHKPN sebagai pertanggungjawaban kepada publik. Terkait pelaporan LHKPN KPK berencana akan membeberkan nama-nama legislator yang telah melaporkan LHKPN-nya.

Hal itu bertujuan agar publik dapat memiliki informasi tambahan mana calon pemimpinnya yang akal maju di Pemilu 2019 yang telah patuh melaporkan LHKPN-nya.

Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN mencapai 74,39 persen. KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada 252.000 penyelenggara negara yang sudah mematuhi aturan dengan melaporkan LHKPN tepat waktu.

"Ini menjadi contoh dan bentuk pertanggungjawaban mereka kepada masyarakat," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kasi Datun Kejari HSU Kabur saat OTT, Sempat Tabrak Petugas KPK

Nasional
9 jam lalu

Harta Kekayaan Bupati Bekasi Ade Kuswara, Punya 31 Tanah-Bangunan di Usia 32 Tahun!

Nasional
21 jam lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
1 hari lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal