KPK Absen di Sidang Praperadilan Eddy Hiariej, Masih Lengkapi Dokumen

Riyan Rizki Roshali
Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (dok. istimewa)

"Segera setelahnya kami hadir dan siap berikan jawaban dan tanggapan permohonan gugatan praper dimaksud," kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Eddy melawan penetapan tersangka dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gugatan praperadilan itu terdaftar dengan nomor perkara 134/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Hakim tunggal yang ditunjuk menangani perkara tersebut adalah Hakim Estiono.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Kejagung Tegaskan Penetapan Tersangka TPPU Febrie Adriansyah Tak Harus Tunggu Korupsi Terbukti

9 jam lalu

Pengacara Dokter Tifa Jelang Putusan Praperadilan: Bukan untuk Menentukan Bersalah atau Tidak

11 jam lalu

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Jilid II Dokter Tifa Bentuk Ketakutan dan Penularan Emosi

11 jam lalu

Pengacara soal Praperadilan Dokter Tifa: Bukan untuk Membebaskan, Mengoreksi Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal