KPK: Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP, Lebih dari 2 Orang

Felldy Aslya Utama
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo. (Foto: Antara).

Saut mengatakan, saat ini KPK hanya tinggal menunggu waktu saja untuk mengumumkan siapa tersangka baru yang dimaksud. Kapan? Dia belum dapat memastikan.

"Bisa jadi minggu depan. (Alasannya) menunggu kesiapan aja," katanya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi e-KTP di Kementerian Dalam Negeri ini diduga merugikan negara Rp2,3 triliun. Sejumlah pejabat Kemendagri dan anggota DPR terseret dalam kasus bancakan proyek ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antara mereka ada yang telah berstatus terpidana dan lainnya terdakwa.

Mereka yang terseret yakni, Irman (mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri), Sugiharto (mantan direktur pengelola informasi administrasi kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri), Made Oka Masagung (pengusaha), dan Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setya Novanto).

Selain itu, Setya Novanto (mantan Ketua DPR), Markus Nari (mantan anggota DPR), dan Anang Sugiana Sudiharjo (Dirut PT Squadra Solution).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
6 jam lalu

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Maidi, Usut Dugaan TPPU dan Gratifikasi

7 jam lalu

KPK Geledah Kantor Bela Parahyangan terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

1 hari lalu

Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

1 hari lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal