KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding RJ Lino

Ariedwi Satrio
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto Antara).

Diketahui sebelumnya, KPK mengajukan banding ke PT DKI Jakarta dan meminta agar RJ Lino divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan. Banding tersebut sesuai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam banding tersebut, JPU KPK juga meminta agar majelis hakim menjatuhkan hukuman uang pengganti kepada Wuxi Huadong Heavy Machinery Science and Technology Group Co Ltd (HDHM) sejumlah 1.997.740,23 dolar AS. Namun, banding tersebut ditolak oleh PT DKI.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim banding mengatakan, sependapat dengan majelis Pengadilan Tipikor Jakarta. Artinya, PT DKI hanya memperkuat putusan di tingkat pertama atau Pengadilan Tipikor Jakarta.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
18 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
10 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
18 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal