KPK Ajukan Kasasi atas Putusan Banding RJ Lino

Ariedwi Satrio
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan banding mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino (RJ Lino). Upaya hukum kasasi tersebut ditempuh setelah Pengadilan Tinggi (PT) DKI menolak gugatan banding KPK.

"Saat ini tim jaksa KPK, telah mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung atas nama terdakwa RJ Lino," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (30/5/2022).

Ali menjelaskan alasan pihaknya menempuh upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pertama, kata Ali, majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya terkait penjatuhan hukuman pidana uang pengganti sebesar 1,99 juta dolar AS kepada perusahaan HDHM China.

"Penjatuhan pembebanan uang pengganti kepada perusahaan HDHM sangat pantas dan wajar sebagai dasar hukum Tim Jaksa Eksekutor KPK untuk nantinya melakukan eksekusi berupa penagihan pembayaran uang pengganti dimaksud sebagai bagian dari asset recovery pemulihan kerugian negara akibat korupsi," tambahnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Ali, pembebanan uang pengganti terhadap perusahaan HDHM China juga sebagai wujud penegakan kedaulatan hukum negara Indonesa. Namun, PT DKI tidak mempertimbangkan hal tersebut. PT DKI tidak mengabulkan gugatan KPK terkait penjatuhan uang pengganti terhadap perusahaan HDHM China.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

2 hari lalu

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

3 hari lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal