KPK Akan Kerahkan Satgas untuk Bantu Tangani Kasus BLBI

Ariedwi Satrio
Deputi Penindakan KPK, Karyoto mengatakan pihaknya berencana mengerahkan Satuan Tugas (Satgas) untuk ikut membantu menangani hak tagih negara dana kasus BLBI. (Foto MNC Portal).

"Kalau kejaksaan yang menagih kepada para obligor, kalau memang ada ya semua punya kewenangan untuk menangani, kalau ada banyak tinggal dibagi-bagi. Sampai saat ini baru mulai persiapannya, mulai baru pengumpulan-pengumpulan," katanya.

Kolaborasi antar instansi diperlukan sebab peristiwa pengucuran dana BLBI sudah terjadi cukup lama, yakni saat krisis keuangan pada 1997-1999 atau lebih dari 22 tahun silam. Untuk itu, diperlukan sumber daya yang mumpuni untuk mengejar piutang negara tersebut, termasuk dalam mengumpulkan data dan bukti.
  
"Mudah-mudahan kalau memang ada hal bagus untuk ditindaklanjuti berpotensi ada tindak pidana, saya rasa aparat penegak hukum akan melakukan tindakan hukum," katanya.

KPK diketahui pernah menangani kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dengan menjerat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung; pemegang saham BDNI Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 jam lalu

KPK Geledah Rumah Dinas-Kantor Bupati Lombok Barat, Sita Catatan Aliran Suap

20 jam lalu

KPK Sita Mobil Alphard Bupati Lombok Barat, Diduga Hasil Gratifikasi Proyek

2 hari lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Kasus Suap Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal