KPK Akan Telusuri Dugaan Aliran Dana ke Munaslub Partai Golkar

Sabir Laluhu
Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: SINDOnews)

"Yang pasti begini, aliran dana pasti menjadi perhatian KPK. Ada beberapa kali tersangka Eni tersebut diduga menerima aliran dana. Aliran tersebut mengalir ke mana lagi atau diperuntukkan ke pihak mana lagi tentu kami telusuri. Apakah itu kepentingan pribadi, kepentingan kegiatan tertentu," katanya.

Diketahui, Eni Maulani Saragih merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 17.57 WIB, Senin (27/8/2018). Eni menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang Riau 1 atau PLTU Riau-1 dengan kapasitas 2 x 300 megawatt di Provinsi Riau.

Ada empat saksi yang diperiksa untuk tersangka Idrus Marham selain Eni Maulani Saragi. Mereka yakni suami Eni sekaligus Bupati Temanggung terpilih M Al-Khadziq, tenaga ahli DPR Tahta Maharaya, Audrey Ratna Justianty alias Tine (karyawan swasta), dan Direktur PT Nugas Trans Energy sekaligus Direktur PT Raya Energi Indonesia Indra Purmandani. Untuk tersangka Kotjo ada dua saksi yang diperiksa yakni Gustahal (swasta) dan terpidana perkara korupsi e-KTP, mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov).

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
2 tahun lalu

Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie: Golkar Solid, Siap Menang 2024

Nasional
2 tahun lalu

Bahlil Soal Munaslub: Saya Siap Jadi Calon Ketum Partai Golkar

Nasional
6 tahun lalu

5 Fakta Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi

Nasional
6 tahun lalu

Jejak Eks Sekretaris MA Nurhadi yang Sempat Jadi DPO KPK

Nasional
6 tahun lalu

KPK Tangkap Nurhadi dan Menantunya di Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal