KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Lampung Selatan

Ariedwi Satrio
Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan (Lampsel). KPK belum menyampaikan detail, siapa tersangka tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengumuman resmi tersangka baru akan disampaikan setelah dilakukan penangkapan dan penahanan.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dia menuturkan, penyidik masih mengmpulkan alat bukti untuk memperkuat penetapan tersangka tersebut. Salah satunya dengan menggeledah sejumlah tempat hingga hari ini.

Menurutnya, sejumlah tempat yang digeledah, yaitu Kantor Bupati Lampung Selatan dan Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan. "Tim penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan (Lamsel)," ucapnya.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang ditangani. Dokumen tersebut, kata dia akan disita setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
15 hari lalu

Dituding Takut Panggil Bobby Nasution, KPK: Belum Ditemukan Keterlibatan di Korupsi Proyek Jalan Sumut

Nasional
18 hari lalu

Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dalam Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
26 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
26 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal