KPK Akan Umumkan Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Lampung Selatan

Ariedwi Satrio
Ilustrasi, Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto:Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan tersangka baru dalam pengembangan kasus suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan (Lampsel). KPK belum menyampaikan detail, siapa tersangka tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pengumuman resmi tersangka baru akan disampaikan setelah dilakukan penangkapan dan penahanan.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Ali di Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dia menuturkan, penyidik masih mengmpulkan alat bukti untuk memperkuat penetapan tersangka tersebut. Salah satunya dengan menggeledah sejumlah tempat hingga hari ini.

Menurutnya, sejumlah tempat yang digeledah, yaitu Kantor Bupati Lampung Selatan dan Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan. "Tim penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Lampung Selatan (Lamsel)," ucapnya.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus yang ditangani. Dokumen tersebut, kata dia akan disita setelah mendapat izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"Barang yang sudah diamankan antara lain dokumen-dokumen yang berhubungan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang dilakukan penyidikan saat ini dan akan dilakukan penyitaan setelah mendapatkan izin dari Dewas KPK," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Nasional
2 hari lalu

KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Baru Kasus Pemerasan

Nasional
5 hari lalu

Mengejutkan! Saksi Ahli KPK Sebut Pimpinan Tak Berwenang Tersangkakan Gus Yaqut

Nasional
5 hari lalu

Kuasa Hukum Gus Yaqut: Notula Ekspose Tak Bisa jadi Alat Bukti KPK Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal