KPK Akan Usut Dugaan Korupsi Karhutla

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia tak membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup mata. Lembaga antirasuah itu memberi sinyal akan turun tangan mengusut kasus karhutla.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan mengusut unsur dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus karhutla karena menduga ada kerugian negara.

"Kenapa KPK bisa menyimpulkan ada tambang tanpa izin, ada lahan sawit tumpang tindih, dan ada hutan yang jumlahnya semakin berkurang, KPK akan masuk di kerugian negara. Ini ada kerugian negara," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Saut menuturkan, isu pemanfaatan lahan seperti hutan menjadi salah satu fokus KPK dalam melakukan pencegahan di sektor sumber daya alam (SDA). "Jadi pembakaran hutan itu akan dilihat dari sisi yang berbeda penindakannya, undang-undangnya, kompetensinya kita diisu korupsinya," ujarnya.

Jika nantinya ditemukan kerugian negara dalam kebakaran lahan itu, kata Saut, KPK akan melakukan pencegahan. Bahkan, jika terbukti ada korupsi maka komisi antirasuah itu tidak segan untuk bertindak.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Pemkot Bengkulu, Panggil Anggota DPRD Vina Ledy

5 jam lalu

BNPB Kerahkan 51.057 Personel Tangani Karhutla di 4 Provinsi, Modifikasi Cuaca Digencarkan

6 jam lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Hadapi Sidang Dakwaan Kasus Pemerasan WNA Hari Ini

8 jam lalu

KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal