KPK Akhirnya Tak Bisa Putuskan Kaesang Naik Jet Pribadi Masuk Gratifikasi, Ini Alasannya

Nur Khabibi
KPK tidak bisa memutuskan Kaesang Pangarep melakukan gratifikasi atau tidak. (Foto: Istimewa)

KPK bukan pertama kalinya tidak bisa menentukan ada atau tidaknya gratifikasi dalam suatu kasus. Sebab menurutnya, KPK pernah mendapatkan laporan penerimaan dari seorang dokter yang menerima dari pasien hingga guru swasta yang menerima dari murid.

"Kasus seperti ini KPK sebelumnya telah menerima ada tiga kali," katanya. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
7 jam lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Nasional
8 jam lalu

Gus Alex Ditahan KPK, Beda Rutan dengan Eks Menag Yaqut

Nasional
8 jam lalu

Blak-blakan! Podcaster Ungkap Tanda-Tanda Rismon Ingin Damai dengan Jokowi sejak Lama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal