KPK Amankan 7 Orang Termasuk Pejabat Kampus dalam OTT Rektor Unila

Martin Ronaldo
Rektor Unila, Prof Karomani terkena OTT KPK. (Foto Unila)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani di Bandung, Jawa Barat. Tak cuma itu, sebanyak 7 orang, termasuk pejabat kampus ikut diamankan.

"Tim dari KPK telah mengamankan sebanyak 7 orang di Bandung dan Lampung, termasuk Rektor dan Pejabat Kampus," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Penangkapan itu karena Karomani diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung," ujar dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat. Dia sudah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Ali Fikri.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
34 menit lalu

KPK Tunggu Hasil Tes Kesehatan terkait Kembalinya Eks Menag Yaqut ke Rutan

Nasional
1 jam lalu

KPK Kembalikan Status Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rutan

Nasional
10 jam lalu

Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara: KPK yang Tahu Pertimbangannya

Nasional
1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal