KPK Amankan Sejumlah Orang dan Uang dari OTT Hakim MA

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah orang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, hari ini. Salah satu yang diamankan, seorang hakim Mahkamah Agung (MA).

Selain menangkap sejumlah orang, tim juga mengamankan uang yang diduga terkait pengurusan perkara di MA. KPK masih melakukan penghitungan terhadap jumlah uang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

"KPK mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi senyap di Jakarta dan Semarang tersebut. KPK akan mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang ditangkap serta kronologi OTT tersebut.

"Mohon bersabar tim lidik KPK sedang memeriksa pihak yang terkait untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ujar Ghufron.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

MA Tetapkan Kompilasi Rumusan Rapat Pleno Kamar, Hasilkan 24 Kaidah Hukum

Nasional
16 jam lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
19 jam lalu

Periksa Calon Perangkat Desa di Pati, KPK Dalami Penyetoran Uang ke Orang Kepercayaan Sudewo

Nasional
21 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Tersangka Suap Pejabat Bea Cukai ke JPU, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal