OTT KPK, Hakim MA Diduga Terima Suap terkait Pengurusan Perkara

Ariedwi Satrio
Hakim Mahkamah Agung terjaring OTT KPK. (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Semarang, hari ini. Salah satu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut dikabarkan seorang hakimMahkamah Agung (MA).

Operasi senyap KPK di dua daerah tersebut diduga berkaitan dengan dugaan suap pengurusan perkara yang sedang berproses di MA. Sayangnya, KPK belum membeberkan berapa orang yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Tim KPK dikabarkan telah mengamankan sejumlah orang. Tim juga turut mengamankan sejumlah uang. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

"Turut mengamankan orang dan sejumlah uang dalam giat ini yang masih terus kami kembangkan," beber Ghufron.

"Mohon bersabar tim lidik kpk sedang memeriksa pihak yang terkait  untuk memperjelas dugaan perbuatan dan pelakunya, pada saatnya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," imbuhnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi usai Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Kenapa?

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

KPK Bantarkan Penahanan Eks Menag Yaqut karena Sakit Saluran Pencernaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal