JAKARTA, iNews.id - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, pada Kamis, 6 April 2023, malam. Namun, KPK masih menghitung jumlah pasti keseluruhan uang yang diamankan tersebut.
"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya. Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (7/4/2023).
Ali menjelaskan, besar ataupun kecil jumlah uang yang berhasil diamankan dalam OTT di Kabupaten Kepulauan Meranti bukan faktor utama dalam pembuktian unsur korupsi. Terpenting, kata Ali, ditemukan adanya bukti unsur tindak pidana korupsi berkaitan dengan OTT tersebut.
"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janjipun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," kata Ali.